Polisi Melakukan Razia Penambang Emas Ilegal, Dan Berhasil Memusnahkan 9 Rakit Penambang Ilegal

Jakarta - Anggota polisi melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Hasilnya, terdapat 9 perahu rakitan yang digunakan untuk menambang emas tanpa izin tersebut.

"Operasi penambangan ilegal dilakukan bersama polsek jajaran di Desa Seberang Pulau Busuk, Inuman. Kita hancurkan 9 rakit atau alat penambangan emas ilegal,"ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Okta Dinata, Jumat (27/8).

Rendra menjelaskan, penertiban PETI itu dilakukan Kamis kemarin oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti. Lokasinya di Seberang Pulau Busuk.

Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Young boy Marudut Tua itu berkat adanya informasi masyarakat yang resah terhadap penambangan itu. Sebab, aksi penmabangan merusak lingkungan sungai. "Kita kan menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal. Karena itu saya perintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan, penertiban terhadap aktivitas tersebut,"jelasnya.

Meski sudah berusaha mengejar ke lokasi, namun polisi tak menemukan pelaku. Para pelaku sudah kabur duluan. Polisi hanya menemukan 9 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktivitas tambang emas ilegal.

"Dari 9 alat yang ditemukan, 3 unit sedang beroperasi dan sisanya sedang tidak ada aktivitas. Lalu untuk para pelaku berhasil kabur sebelum petugas tiba di lokasi,"ucap Rendra. Polisi menduga pelaku langsung melarikan diri ke hutan dan kebun di sekitar lokasi. Sedangkan 9 buah perahu rakitan dan mesin dompeng langsung dirusak dan dimusnahkan agar tak bisa lagi digunakan.

"Kami akan terus memburu pelaku penambangan emas ilegal. Namun kita juga melakukan upaya preventif di lapangan karena altivitas tambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,"pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beberapa Fakta Unik dan Mengenal Lebih Dalam Asteroid

Seorang Pria Tewas Dikeroyok Warga Usai Ngamuk Karena Tidak Bertemu Dengan Pujaan Hatinya

Polres Aceh timur Musanahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Selundupan Dari Malaysia Sebanyak 133 Kg