Polisi Melakukan Razia Penambang Emas Ilegal, Dan Berhasil Memusnahkan 9 Rakit Penambang Ilegal
Jakarta - Anggota polisi melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di
Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Hasilnya, terdapat 9 perahu rakitan
yang digunakan untuk menambang emas tanpa izin tersebut.
"Operasi penambangan ilegal dilakukan bersama polsek jajaran di Desa
Seberang Pulau Busuk, Inuman. Kita hancurkan 9 rakit atau alat
penambangan emas ilegal,"ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra
Okta Dinata, Jumat (27/8).
Rendra menjelaskan, penertiban PETI itu dilakukan Kamis kemarin oleh tim
gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti. Lokasinya di
Seberang Pulau Busuk.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Young boy Marudut Tua itu
berkat adanya informasi masyarakat yang resah terhadap penambangan itu.
Sebab, aksi penmabangan merusak lingkungan sungai. "Kita kan menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas tambang
emas ilegal. Karena itu saya perintahkan Kasat Reskrim untuk penindakan,
penertiban terhadap aktivitas tersebut,"jelasnya.
Meski sudah berusaha mengejar ke lokasi, namun polisi tak menemukan
pelaku. Para pelaku sudah kabur duluan. Polisi hanya menemukan 9 rakit
dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktivitas tambang emas
ilegal.
"Dari 9 alat yang ditemukan, 3 unit sedang beroperasi dan sisanya sedang
tidak ada aktivitas. Lalu untuk para pelaku berhasil kabur sebelum
petugas tiba di lokasi,"ucap Rendra. Polisi menduga pelaku langsung melarikan diri ke hutan dan kebun di
sekitar lokasi. Sedangkan 9 buah perahu rakitan dan mesin dompeng
langsung dirusak dan dimusnahkan agar tak bisa lagi digunakan.
"Kami akan terus memburu pelaku penambangan emas ilegal. Namun kita juga
melakukan upaya preventif di lapangan karena altivitas tambang sangat
berbahaya bagi kesehatan masyarakat,"pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar