Seorang Wanita Alami Patah Tulang Kaki Usai Jatuh Dari Motor Karena Tas di Jambret di Badung, Bali
Jakarta - Seorang perempuan bernama Ni Putu Aditnya Wedayanti (27) harus dirawat
di rumah sakit karena patah kaki setelah menjadi korban jambret di Jalan
Mudu Taki, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali,
pada Sabtu (11/12) lalu, sekitar pukul 00:30 Wita.
Peristiwa penjambretan tersebut, juga sempat viral di media sosial.
Kepolisian beraksi cepat dan akhirnya menangkap penjambret bernama
Rachmat Hidayat alias Dayat (31) yang merupakan seorang sopir bangunan.
"Untuk korban sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Wangaya,"kata
Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan di Mapolda Bali, Jumat
(17/12).
Peristiwa itu berawal, saat korban di TKP atau tepatnya di belakang
kolam renang Dharma Phala, menggunakan sepeda motor merek Yamaha Nmax
dengan Nopol DK 3087 ADG dan tiba-tiba dari arah belakang ada suara
knalpot brong dari sepeda motor pelaku.
Kemudian, pelaku langsung menarik secara paksa tas yang diselempang di
pundak kanan korban yang mengakibatkan oleng dan terjatuh. Lalu pelaku
langsung kabur ke arah Jalan Dalung.
Sementara, korban yang terjatuh mengalami patah kaki tulang kiri dan
saat itu menunggu pertolongan dari orang yang melintas. Kebetulan saat
itu ada pengemudi ojek online bernama Heilmi dan langsung menolong
korban. Lalu pengemudi itu langsung menghubungi ambulans dan pacar
korban untuk datang ke TKP.
"Selanjutnya korban ditemani pacarnya dibawa ke Rumah Sakit Wangaya.
Setelah dilakukan rontgen diketahui mengalami patah tulang di kaki
kiri,"imbuhnya.
Selanjutnya, pihak korban melaporkannya kekepolisian dan langsung
dilakukan penyelidikan di TKP dan akhirnya mengetahui informasi pelaku
tinggal di seputaran Jalan Bung Karno, Denpasar, Bali, dan akhirnya
ditangkap pada Kamis (16/12) kemarin.
"Method operandinya, pelaku membututi korban, dan saat di tempat sepi
langsung memepet kendaraan korban dan mengambil paksa tas korban,"jelasnya.
Kemudian, untuk motif pelaku melakukan hal tersebut karena kepepet
kebutuhan hidup sehari-hari."Dengan adanya peristiwa tersebut korban
mengalami patah kaki kiri dan uang senilai Rp 4.400.000,"ujarnya.
Komentar
Posting Komentar