3 Orang Pria Ditangkap Karena Mencabuli Gadis Remaja di Bengkulu
Jakarta - Jajaran Polres Bengkulu Utara (BU) telah menangkap tiga orang pria berinisial SN (39 ), NA (25) dan SN (18 ). Ketiganya ditangkap karena diduga mencabuli gadis remaja yang berinisial Bunga (16 ). Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setya Hartanto mengatakan, warga Kabupaten Bengkulu Utara itu diamankan pada 23-24 September 2021 lalu. "Penyebab kejadian tersebut bermula saat korban menginap di rumah pelaku (SN) dengan tujuan ingin membawa korban pulang ke rumah tetapi si korban menolak,"kata Anton kepada wartawan, Kamis (30/9). Kemudian, pada saat istri terduga pelaku tertidur, lalu ia pun langsung melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada korban dengan memberikan imbalan berupa uang sebesar Rp40 ribu. Ia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh terduga pelaku ternyata tak hanya sekali saja. Melainkan sudah beberapa kali sejak Juli hingga September 2021. "Kejadian pencabulan sebelumnya dilakukan oleh pelaku AN dan SN dengan method