Polisi Menangkap Sopit Taksi Online Yang Merampok Penumpang, Saat Digeledah Ditemukan Penjepit Rambut Korban
Jakarta - Polisi menangkap sopir taksi online berinisial NTL yang merampok dan
menyekap penumpangnya, GC (23 ). Tersangka merampas mobile phone jenis
Iphone 12 milik GC dan menyekapnya.
Namun, perempuan itu berhasil menyelamatkan diri dengan melompat keluar
dari mobil. Perampokan itu berawal saat GC memesan taksi online dari
Kecamatan Medan Polonia menuju salah satu mal di Kota Medan, Kamis
(25/11) sekitar pukul 11.45 WIB.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, dalam perjalanan
di daerah Multatuli secara tiba-tiba tersangka mencekik korban dengan
maksud ingin melumpuhkannya. Setelah korban dapat dilumpuhkan dibawa
tersangka ke bangku belakang mobil lalu dibekap dan diikat.
"Kemudian tersangka meminta barang berharga milik korban dan pin ATM,"kata Irsan di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11).
Kemudian tersangka membawa korban ke wilayah Patumbak. Pada saat
perjalanan, korban berhasil meloloskan diri melompat dari mobil. Korban
lalu dibantu masyarakat membuat laporan ke Polsek Patumbak. Polisi
kemudian menangkap tersangka di rumahnya.
"Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, ketika digeledah di
dalam kendaraannya ditemukan penjepit rambut milik korban,"ujar Irsan.
Tersangka yang mengakui perbuatannya langsung diboyong ke kantor polisi.
Tersangka mengaku perbuatan itu dilakukan karena faktor ekonomi.
"Karena melihat dari awal mobile phone yang dimiliki korban. Rencana
uang dan mobile phone mau dijual untuk kebutuhan ekonomi,"kata Irsan. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Komentar
Posting Komentar