Seorang Suami Bacok Istrinya Karena Kesal Sering Meminjam Uang Dan Selingkuh di Media Sosial
Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial ET (25) yang diduga melakukan kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT). Dia diduga membacok istrinya, NI (21) karena
alasan kesal dan cemburu.
Tersangka yang berasal dari Kampung Pasir Ayunan, Desa Cipedes,
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, menikamkan golok ke bagian punggung
dan tangan NI. Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan meski
sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Peristiwa ini terjadi September lalu. Tersangka ini merupakan suami
korban. Concept KDRT sendiri masalah rumah tangga yang sehari-hari
korban sering meminjam uang ke tetangga tanpa sepengetahuan pelaku,"ujar Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Lesmana, Senin (15/11).
"Tersangka melakukan pembacokan di bagian punggung, tangan hingga korban
terluka parah. Sekarang korban menjalani rawat jalan,"kata Dwi. Pelaku
diamankan di Sukabumi Oktober lalu.
Selain itu, tersangka cemburu karena istrinya kerap berkomunikasi dengan
pria lain di media sosial. Polisi yang mendapat laporan kemudian
melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka pada Oktober
lalu di wilayah Sukabumi. Golok yang digunakan tersangka turut disita.
Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004
tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman penjara
maksimal 10 tahun.
Sementara itu, ET mengaku menyesal telah melakukan pembacokan. Saat
peristiwa terjadi, ia merasa kesal karena harus membayar uang yang
dipinjam tanpa sepengetahuan dirinya.
Kemudian, ia teringat dengan aktivitas istrinya yang kerap berkomunikasi
dengan pria existed di media sosial. "Selingkuh udah 6 tahun keliatan
dari hp cemburu,"ucap dia.
Komentar
Posting Komentar